ACC Credit Protection yang disingkat dengan ACP merupakan
perlindungan Asuransi Jiwa yang diperuntukan seluruh nasabah ACC. ACP memiliki
peranan yang penting selama berjalannya proses pelunasan angsuran kendaraan
Anda di ACC.
Jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti meninggal dunia,
cacat total sementara atau cacat total tetap maka nasabah ACC atau ahli waris
akan terbebas dari kewajiban pembayaran angsuran sesuai dengan syarat dan ketentuan
yang berlaku. ACP juga memberikan proses klaim lebih mudah dan premi yang
ringan. Prosedur untuk melakukan pendaftaran ACP pun sangat mudah, nasabah
hanya perlu mengisi pernyataan keikutsertaan yang terdapat dalam Formulir
Aplikasi Pembiayaan (FAP) yang telah disediakan, sehingga proses bagi para
nasabah ACC yang ingin mengikuti program ACP berjalan cepat dan mudah. Adapun
syarat-syarat keikutsertaan ACP adalah sebagai berikut:
•Nasabah ACC Perorangan
• Usia Masuk 18 tahun sampai dengan 60 tahun
• Jangka waktu pinjaman 1 tahun sampai dengan 5 tahun
Dengan mengikuti program ACP maka nasabah ACC atau ahli waris
akan mendapatkan manfaat berupa pembayaran sisa pinjaman sesuai dengan syarat
dan ketentuan yang berlaku, jika meninggal dunia atau kecelakaan tetap